KELEMAHAN ELECTRONIC GOVERNMENT SEBAGAI STRATEGI PEMBANGUNAN DAN SISTEM PELAYANAN PUBLIK
Ada beberapa catatan yang perlu saya sampaikan di sini tentang penerapan e-government di Indonesia. Pertama, saya rasa kita perlu mengkaji munculnya strategi kebijakan penerapan e-government, ada beberapa kondisi yang melatarbelakanginya, antara lain: Kemajuan teknologi informasi dan komputer yang sudah sedemikian dahsyat perlu untuk direspon dan dimanfaatkan oleh pemerintah dalam konteks adaptasi terhadap perkembangan zaman, Kebutuhan untuk melakukan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi pemerintah dan wacana global tentang borderless government dan paperless government perlu ditunjang oleh perangkat teknologi penerapan sistem manajemen informasi yang berbasis komputerisasi serta adanya tuntutan publik untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan layak; transparansi dan akuntabilitas yang merupakan prasyarat terciptanya good governance melalui akses informasi yang besar untuk publik memerlukan modernisasi pemerintahan lewat sentuhan teknologi.
Kedua, penerapan e-government menjanjikan demikian banyak kemashlahatan bagi kita, diantaranya adalah: Komunikasi dalam sistem administrasi berlangsung dalam hitungan jam, bukan hari atau minggu. Ini artinya pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi sangat cepat. Akses ke informasi pemerintah terbuka sangat lebar. Ini artinya tidak ada lagi "warga kelas satu" dan "warga kelas dua" atau "kelas paria" di hadapan pemerintah. Semua dapat mengetahui semua. Artinya: Terjadi proses demokratisasi yang luar biasa kencangnya, terjadi transparansi politik dan administrasi, mengkarantina korupsi hingga tingkat yang minimal (bukan berarti kebal korupsi). Efisiensi waktu dan biaya dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan (adanya transfer data secara elektronik, via internet) yang menunjang efektivitas kinerja pemerintah secara internal, maupun dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik.
Ketiga, seharusnya ada beberapa hal yang perlu diantisipasi sebelum kita benar-benar mengimplementasikan strategi kebijakan e-government, yakni mengenai kendala penguasaan teknologi, Kendala di aparatur pemerintah; bisa diteliti berapa jumlah pegawai / aparat pemerintah yang sudah ‘melek’ teknologi informasi. Ini akan menjadi suatu hambatan yangsangat serius manakala aparat adalah garda terdepan dalam penerapan e-government. Selanjutnya kendala di masyarakat; pada prinsipnya sama, akan menjadi suatu kemubadziran manakala infrastruktur yang dibagun pemerintah dalam e-government ternyata ‘tidak bisa’ dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat. Kendala Finansial, ketersediaan anggaran pemerintah sangat terbatas dan masih harus dipergunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu pengalokasian anggaran untuk pengembangan e-governmentharus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab agar anggaran yang terbatas itu dapat dimanfaatkan secara efisien dan dapat menghasilkan daya ungkit yang kuat bagi pembentukan tata-pamong yang baik. Dengan demikian diperlukan siklus perencanaan, pengalokasian, pemanfaatan, dan pengevaluasian anggaran pengembangan e-government yang baik, sehingga pelaksanaan strategi untuk pencapaian tujuan strategis e-government dapat berjalan secara efektif. Kesenjangan yang lebar antara besarnya kebutuhan anggaran dengan keterbatasan anggaran yang dapat disediakan akan menimbulkan pengalokasian anggaran yang buruk apabila arah dan prioritas penggunaan anggaran tidak terdefinisi dengan baik, proses pengalokasian anggaran tidak sistematik, dan praktek penganggaran yang tidak transparan karena lemahnya persyaratan kelayakan pembiayaan. Untuk menghindarkan pemborosan anggaran yang merupakan uang pembayar pajak, perlu dikembangkan kerangka perencanaan dan pengalokasian anggaran (Inpres RI No.3 tahun 2003). Dan terakhir mengenai kurang memadainya aturan mengenai informasi apa saja yang dapat di-share antar institusi pemerintah dan informasi apa saja yang dapat diakses oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar